SALATIGA - Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., yang di wakili oleh Pgs Kepala Staf Korem 073/Makutarama Letkol Arh Nur Sutiyasno memimpin sidang panitia karier (Pankar) usul kenaikan pangkat (UKP) PA, BA, dan TA serta PNS Periode 1 April 2023. Bertempat di ruang Data Korem. Salatiga. Jumat, (21/10/2022).
Pgs Kasrem 073/Makutarama Letkol Arh Nur Sutiyasno menyampaikan, bahwa pangkat dan karier bagi prajurit dan PNS merupakan suatu kehormatan dan kesejahteraan yang wajib kita berikan, namun dengan adanya kenaikan pangkat tentu semakin bertambah tanggungjawabnya.
Menurutnya, sebelum semua itu diraih banyak hal yang harus menjadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui, salah satunya dengan menyelenggarakan sidang pangkar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif harus tetap dilaksanakan.
Lebih lanjut, Letkol Arh Nur Sutiyasno, sidang usulan kenaikan pangkat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke komando atas.
“Selain itu prajurit dan PNS harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani. Setelah lulus tes tersebut belum menjamin untuk diusulkan naik pangkat, masih ada data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai”, ucap Letkol Nur.
Kasipers Korem 073/Makutarama Letkol Arm Bismi Tambunan, S.E., menambahkan, sebanyak 302 prajurit dan 5 PNS jajaran Korem yang di sidang usulan kenaikan pangkat.
“Semua prosedur sudah dilaksanakan oleh peserta usulan kenaikan pangkat, mulai dari tes kesamaptaan jasmani serta penilaian kepribadian personel, ”ucap Kasipers.
“Sidang usul kenaikan pangkat rutin di gelar setiap periode atau enam bulan sekali, hal ini di selenggarakan dalam rangka menunjang kesejahteraan bagi setiap prajurit, ”tutup Kasipers.
Hadir dalam sidang tersebut, para Kasi, Pasi Korem 073/Makutarama, Pasipers Kodim jajaran, Pasipers Yonif 410/Alugoro, Disjan jajaran Korem serta Kabalakrem 073/Makutarama.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak